sesudah sebagai sorotan 2 motor gerobak kotor jabatan Kebersihan dan Pertamanan DKP pura Mojokerto yang beroperasi di jalan jalan protokol tanpa dilengkapi surat kesimpulannya dikandangkan Kedua kendaraan kotoran roda 3 itu bakal balik beraksi minggu depan atasan DKP metropolitan Mojokerto
Suhartono menegaskan kedua motor gerobak sampah merk Viar itu saat ini disimpan dekat bangunan yang terletak pas dekat sisi timur kantornya pada Jalan Raden keagungan Operasional alat transportasi pemberian dari Bank Jatim itu dihentikan mulai 3 hari yang lantas Dari pada
menjadi problem hamba kombongkan dulu kata Suhartono kepada detikcom Jumat 27 3 2015 Sebelumnya 2 motor sampah yang diterima Pemkot Mojokerto tamat warsa 2014 dari skedul CSR Bank Jatim itu telah 4 bulan bekerja minus dilengkapi inskripsi nama lain bodong Keduanya
berlalu lalang di jalan jalan protokol tanpa dilengkapi piringan nomor dan STNK STNK dan cakram angka sudah diproses di Samsat Persyaratan pernah kita lengkapi internal minggu ini kita usahakan tindasan kelar sehingga minggu pendahuluan usai cakap beraksi membuka Suhartono dampak
penghentian operasional dua motor pedati kotoran itu lanjut Suhartono jam kerja personel kotoran sebagai lebih panjang Saat ini cuma ada 2 motor pedati punya DKP yang mengangkut sampah pada jalan jalan protokol sedangkan sebelumnya DKP menyimpan 4 armada aparat sampah
yang semula 2 kali putaran selaku 3 kali putaran sesudah 2 laskar kita kombongkan Mereka mesti kerja lembur sampai kelar imbuhnya Ironisnya walaupun lewat lalang mengangkut kotor dalam jalan jalan protokol metropolis Mojokerto polisi not tahu memberikan kegiatan jelas polisi
terkesan pilih kasih padahal jelas beroperasinya 2 bala DKP itu menentang soal 280 dan 288 poin 1 UU RI bilangan 22 warsa 2009 mengenai lantas lintas dan angkutan jalan
No comments:
Post a Comment